Supersemar di Kukuhkan Melalui Tap MPRS, Letjen. Soeharto Menegaskan Hal Itu Bukti Kepercayaan Rakyat[1]
MINGGU, 26 JUNI 1966 Menyambut lahirnya Ketetapan MPRS No. IX/1966, Letjen. Soeharto mengatakan bahwa “Pengukuhan MPRS merupakan pernyataan kepercayaan rakyat terhadap diri saya dalam menjalankan tugas, yang dengan demikian lebih memberikan keleluasaan bagi saya dalam bertindak. Namun fungsi kepercayaan ini tidak sembarangan digunakan dan jangan ada pihak yang memaksa saya untuk menggunakannya.” Demikian komentar Waperdam Hankam/Menpangad Jenderal Soeharto atas ditingkatkannya Supersemar menjadi Ketetapan MPRS. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 87 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003