1967-02-23 Jenderal Soeharto Tanggapi Pengumuman Presiden Soekarno Terkait Penyerahan Kekuasaan

Jenderal Soeharto Tanggapi Pengumuman Presiden Soekarno Terkait Penyerahan Kekuasaan[1]

 

KAMIS, 23 FEBRUARI 1967 Untuk menanggapi Pengumuman Presiden tersebut, Jenderal Soeharto mengucapkan pidato yang disiarkan langsung melalui RRI dan TVRI. Dalam pidatonya, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa selaku Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, Ketua Presidium Kabinet Ampera, dan Pimpinan ABRI ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Pertama-tama, saya minta perhatian akan kesamaan pengertian diantara kita, bahwa Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI itu mengandung materi pernyataan penyerahan kekuasaan pemerintah negara dengan imbalannya tanggung­ jawab menurut Undang-undang Dasar 1945 kepada Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966.

Hendaknya pula kita dapat menanggapi tindakan politik Presiden yang tertuang dalam Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI seperti yang saya sebut tadi, dalam rangka upaya rintisan menyelesaikan konflik politik untuk tetap menuju kepada kemurnian pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945.

Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI tersebut dapat kita terima dengan wajar; sebab mendasarkan diri kepada Ketetapan MPRS No. XV IMPRSI 1966, yaitu salah satu ketetapan Sidang Umum IV MPRS, ketetapan lembaga yang memegang kedaulatan rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, pemegang kekuasaan negara yang tertinggi menurut Undang-undang Dasar 1945.

Marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar supaya peristiwa penting tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besar­nya kepada perjuangan selanjutnya daripada rakyat dan bangsa Indonesia umumnya dan memperlancar pelaksanaan Dwi Dharma dan Catur Karya Kabinet Ampera pada khususnya.

Sebelum menanggapi pengumuman Presiden tersebut, Jenderal Soeharto mengadakan pertemuan dengan semua panglima dari keempat angkatan, perwira-perwira di Departemen urusan Veteran dan Demobilisasi (Duved), para menteri, karyawan ABRI dan Panglima Komando Daerah dari keempat angkatan di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Jenderal Soeharto menjelaskan beberapa hal sehubungan dengan per­kembangan politik dalam bulan-bulan terakhir. Antara lain dikatakan bahwa, pertama, pengumuman Presiden/Mandataris MPRS/Pangti ABRI tertanggal 22 Februari 1967 tentang penyerahan kekuasaan pemerintahan kepada Pemegang Supersemar, merupakan penyelesaian konflik politik secara keseluruhan. Kedua, bahwa untuk mengembalikan kehidupan demokrasi, maka MPRS akan segera mengadakan sidang umum istimewa. Ketiga, perlu diambil langkah-Iangkah untuk menyelamatkan bangsa, rakyat dan negara serta revolusi Indonesia berdasarkan Pancasila. (DTS)

 

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 159-161 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.