1968-10-17 Presiden Soeharto Putuskan Angkat Usman dan Harun Jadi Pahlawan

Presiden Soeharto Putuskan Angkat Usman dan Harun Jadi Pahlawan[1]

 

KAMIS, 17 OKTOBER 1968 Sehubungan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap dua prajurit KKO-AL, Usman Ali dan Harun Said, Presiden Soeharto hari ini memutuskan untuk mengangkat keduanya sebagai pahlawan dan menganugerahi tanda kehormatan “Bintang Sakti”. Keduanya juga dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat secara anumerta, sehingga masing-masing menjadi Sersan Dua dan Kopral.

Dalam rangka kunjungan kerja selama satu minggu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, hari ini Presiden dan Ibu Soeharto tiba di Pontianak. Dalam briefing-nya kepada anggota-anggota DPRD Kalimantan Barat hari ini, Presiden antara lain mengatakan bahwa masyarakat adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan pembangunan di segala bidang. Karena itulah, demikian Jenderal Soeharto, Kabinet Pembangunan dengan Panca Kridanya, kini menitikberatkan usahanya pada penciptaan stabilisasi ekonomi, terutama di bidang moneter dan prasarana, sehingga pembangunan dapat segera dimulai. (AFR).



[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 54-55. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.