Presiden Soeharto Hadiahkan Gong Kepada Suku Dayak[1]
JUM’AT, 18 OKTOBER 1968 Presiden Soeharto menghadiahkan 10 buah gong kepada suku Dayak di Kalimantan Barat sebagai terima kasih pemerintah atas jasa-jasa mereka .dalam penumpasan gerombolan PGRS dan Paraku. Sementara itu, Presiden juga menghadiahkan satu ton bibit unggul jenis PB 5 dan PB 8, kepada pemerintah daerah Kalimantan Barat. Hari ini juga Presiden bertolak menuju Kalimantan Tengah.
Dalam amanat tertulisnya pada munas IKAHI ke-5 di Yogyakarta, Presiden Soeharto mengatakan bahwa pemerintah sangat berkepentingan akan tegaknya hukum demi suksesnya program-program kabinet. Oleh sebab itu, menurut Presiden, terciptanya tertib hukum merupakan salah satu sasaran pemerintah yang harus dicapai dan dipupuk terus-menerus. Kepada para hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, Presiden Soeharto mengingatkan agar selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan masyarakat. Hakim harus pula mengetahui pola-pola kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah agar supaya dalam melaksanakan tugasnya dapat mengambil keputusan yang setepat-tepatnya, adil dan benar, demikian Jenderal Soeharto. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 55. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.