1969-01-06 Presiden Soeharto Cabut Pengawasan Kekayaan Warga India di Indonesia

Presiden Soeharto Cabut Pengawasan Kekayaan Warga India di Indonesia

SENIN, 6 JANUARI 1969, Melalui Keppres No. 1 tanggal 6 Januari 1969 Presiden Soeharto mencabut salah satu kebijaksanaan pemerintah Indonesia yang dirasakan sangat mengganggu hubungan dengan India, yaitu Keputusan Presidium Kabinet yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 1965. Keputusan Presidium Kabinet tersebut mengatur tentang pengawasan oleh pemerintah atas seluruh perusahaan, harta benda yang tidak bergerak dan surat-surat berharga milik warga India yang berdomisili di Indonesia. Adapun Pertimbangan untuk mencabut keputusan tersebut ialah untuk lebih meningkatkan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah India, di damping sudah tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan keputusan Presidium Kabinet tersebut. (AFR)

_______________________

Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.