Presiden Soeharto Bantah Anak Emaskan Investor Asing[1]
KAMIS, 03 Juli 1969. Presiden Soeharto membantah anggapan orang bahwa pemerintah menganak-emaskan investor-investor asing, dan sebaliknya menganaktirikan perusahaan nasional. Ditegaskannya bahwa pemerintah memberikan tempat yang wajar kepada para penguasaha swasta dan mereka bebas mengembangkan perusahaannya. Dalam penanaman modal dalam negeri, mereka sama-sama memperoleh jaminan dan fasilitas sesuai dengan UU Penanaman Modal Dalam Negeri, sementara bank-bank pemerintah pun memberi kredit kepada pengusaha nasional. Demikian penegasan Presiden Soeharto ketika meresmikan pabrik susu PT. Indomilk di Jakarta Timur pagi ini (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 137. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.