Presiden Soeharto: Pemerintah Menempuh “Jalan Baru” Perkoperasian[1]
SABTU, 12 Juli 1969. Presiden Soeharto mengatakan bahwa akhir-akhir ini terdapat kekeliruan pandangan mengenai kebijaksanaan pemerintah pada umumnya dan kedudukan koperasi pada khususnya. Ia mengungkapkan bahwa sejak 1966 kita menempuh “jalan baru” dalam pengembangan perekonomian, antara lain dengan pemecahan masalah ekonomi secara lebih rasional, lebih memperhitungkan hukum-hukum ekonomi, dan menumbuhkan ekonomi berdasarkan kekuatan-kekuatan ekonomi yang wajar dalam masyarakat. Oleh karena itu diharapkannya agar dalam pengembangan perkoperasian juga diperhatikan pertimbangan-pertimbangan rasional dan hukum-hukum ekonomi itu.
Dikatakan pula bahwa dalam Pelita pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh kepada koperasi, antara lain mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan membimbing pertumbuhan koperasi, baik dengan memberikan tenaga-tenaga pembina, fasilitas-fasilitas perpajakan dan perkreditan serta kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya. Demikian antara lain dikatakan oleh Presiden Soeharto dalam sambutan tertulisnya pada peringatan Hari Koperasi yang ke-22 di Jakarta. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 138-139. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.