Presiden Soeharto: Indonesia Tetap Bayar Hutang-Hutangnya
Menlu Rusia Sergeev: Tidak Meninggalkan Jakarta Sebelum ada Persetujuan[1]
SABTU, 13 SEPTEMBER 1969, Presiden Soeharto pagi ini menerima perutusan ekonomi Uni Soviet yang dipimpin oleh Menteri Muda urusan Pembangunan dan Bantuan Luar Negeri, VA Sergeev. Kepada delegasi Uni Soviet, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tetap akan membayar kembali hutang-hutangnya, namun belum mampu melakukannya sekarang ini, karena sedang mencurahkan perhatian pada pembangunan ekonomi. Presiden menjelaskan bahwa untuk dapat melaksanakan pembangunan ekonomi tersebut dengan aman, maka tiga faktor harus dijamin yaitu:
- Akumulasi dana Indonesia sendiri, serta bantuan dari negara-negara sahabat.
- Rescheduling utang-utang sehingga tidak memberatkan potensi pembangunan,
- Pemasaran bahan-bahan ekspor Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Menteri Muda Sergeev mengatakan bahwa perutusannya tidak akan meninggalkan Jakarta, sebelum tercapainya sesuatu persetujuan dengan Indonesia. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 156-157. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.