Presiden Soeharto Setujui Pembangunan kembali Tugu Proklamasi[1]
RABU, 9 AGUSTUS 1972, Presiden Soeharto memberikan persetujuannya atas pembangunan kembali Tugu Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Proklamasi No. 56. Hal ini dikatakannya kepada Wakil Gubernur DKI, Dr. Suwondo, dan Mayjen. Dr. Sujono yang menghadapnya di Jalan Cendana. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 457. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.