1973-05-17 Presiden Soeharto: Gubernur Tidak Boleh Bertindak Memperturutkan Selera

Presiden Soeharto: Gubernur Tidak Boleh Bertindak Memperturutkan Selera[1]

 

KAMIS, 17 Mei 1973, Presiden Soeharto menegaskan bahwa peranan gubernur sebagai penguasa tunggal di daerah tidak dapat diartikan bahwa mereka dapat bertindak menurut selera mereka sendiri dengan menyimpang dari kebijaksanaan umum yang ditetapkan pemerintah. Demikian antara lain dikatakan Presiden dalam sambutannya ketika membuka rapat kerja gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara pagi ini

Diingatkan oleh Kepala Negara bahwa pelaksanaan kebijaksanaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, petunjuk-petunjuk, dan wewenangnya. Selanjutnya Presiden meminta perhatian khusus para gubernur menyangkut masalah pangan, terutama beras, yang mempunyai peranan dan segi-segi yang luas dalam lingkup ekonomi nasional dan dalam usaha kita meningkatkan taraf hidup orang banyak (AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978, hal. 20.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.