Presiden Soeharto Bahas Pembinaan Pengusaha Pribumi[1]
SENIN, 11 FEBRUARI 1974, Pagi ini, bertempat di Bina Graha, telah berlangsung pertemuan antara Presiden Soeharto dengan Menteri Keuangan Ali Wardhana dan Gubernur Bank Indonesia, Rachmat Saleh. Dalam pertemuan tersebut antara lain telah dibahas usaha-usaha yang dapat dilakukan Pemerintah untuk membina pengusaha-pengusaha pribumi. Untuk itu dalam waktu dekat akan dibentuk Dewan Pembina dan Pengembangan Pengusaha Pribumi.
Dalam pertemuan itu Presiden juga telah memutuskan untuk menaikkan tunjangan bagi para Perintis Kemerdekaan dari Rp 2.500, menjadi Rp 10.000,-. Kenaikan tunjangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April mendatang. Selain itu gaji pokok para pensiunan dinaikkan dari nilai minimum Rp 500,- menjadi Rp 1.000,-.(WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 101. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003