1975-01-30 Tanker Minyak Showa Maru Bocor di Selat Malaka, Pemerintah Indonesia Ajukan Gugatan

Tanker Minyak Showa Maru Bocor di Selat Malaka, Pemerintah Indonesia Ajukan Gugatan[1]

KAMIS, 30 JANUARI 1975 Menteri Negara Riset, Sumitro Djojohadikusumo, menghadap Kepala Negara pukul 09.00 pagi ini di Istana Merdeka. Selesai pertemuan itu, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan pertama kepada pemilik tanker Showa Maru minggu depan. Gugatan yang diajukan sehubungan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh kebocoran kapal itu di Selat Malaka beberapa waktu yang lalu adalah di luar klaim US$15 juta yang telah diajukan sebelumnya oleh negara-negara pantai sepanjang Selat Malaka. Gugatan Indonesia kali ini dikaitkan dengan pembersihan selat tersebut dari pencemaran minyak yang ditimbulkan oleh kapal Jepang itu. (AFR)

[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 205-206. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.