1975-06-05 Menerima Amirmachmud, Presiden Soeharto Penyederhanaan Partai Dalam RUU Pemilu

Menerima Amirmachmud, Presiden Soeharto Penyederhanaan Partai Dalam RUU Pemilu[1]

 

KAMIS, 5 JUNI 1975 Setelah menerima Dr. Graf Lambsdorff, selama hampir satu jam pula, Menteri Dalam Negeri Amirmachmud telah menghadap Kepala Negara untuk melaporkan masalah RUU Pemilihan Umum tahun 1977 yang akan segera diajukan ke DPR. Kepada pers Menteri Amirmachmud menjelaskan bahwa hanya ada perubahan-perubahan teknis saja dalam RUU itu, bila dibandingkan dengan UU Pemilihan Umum Tahun 1971. Perubahan itu antara lain tentang organisasi peserta pemilihan umum yang berkurang dari sepuluh organiasi dalam pemilihan umum 1971 menjadi tiga (dua partai politik dan satu Golkar) dalam pemilihan umum 1977. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 254. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.