1975-06-24 Sidang Kabinet Presiden Soeharto Tekankan Pelaksanaan Asuransi Sosial Sesuai UU Perburuhan

Sidang Kabinet Presiden Soeharto Tekankan Pelaksanaan Asuransi Sosial Sesuai UU Perburuhan[1]

 

SELASA, 24 JUNI 1975 Sidang kabinet terbatas bidang Kesra berlangsung pagi ini di Bina Graha dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Diantara beberapa keputusan yang diambil oleh sidang adalah menyangkut peringatan ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-30, dimana Kepala Negara menekankan adanya partisipasi penuh masyarakat didalamnya dengan menonjolkan sifat-sifat kegotongroyongan. Selain itu sidang juga memutuskan untuk mewujudkan ketentuan-ketentuan UU Pokok Perburuhan menyangkut asuransi sosial. Dalam hubungan ini perusahaan-perusahaan diwajibkan menyisihkan dan memupuk dana untuk keperluan-keperluan karyawan. Dana-dana tersebut meliputi tabungan hari tua, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian. Juga diputuskan untuk memperluas kegiatan BUUD/KUD di masa yang akan datang, sehingga mencakup pula kehidupan nelayan. Keputusan ini dimaksudkan  untuk meningkatkan  taraf  hidup kaum  nelayan. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 257-258. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.