1975-19-17 Presiden Soeharto Minta MUI Ambil Inisiatif Musyawarah Antar Agama

Presiden Soeharto Minta MUI Ambil Inisiatif Musyawarah Antar Agama[1]

 

RABU, 17 SEPTEMBER 1975 Presiden Soeharto meminta Majelis Ulama Indonesia mengambil inisiatif untuk mengadakan musyawarah antar-agama guna mewujudkan kerukunan beragama di Indonesia. Demikian dikemukakan Kepala Negara kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia yang menghadapnya di Istana Merdeka pukul 11.30 hari ini. Dr. Hamka yang mewakili pimpinah MUI, pada kesempatan itu menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk menyelenggarakan musyawarah yang dimaksudkan oleh Presiden Soeharto.

Presiden Soeharto menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini negara-negara Asia Tenggara yang non komunis tidak akan menghadapi bahaya peperangan fisik secara langsung, baik dari Vietnam maupun RRC, setelah kedua negara itu, mendominasi Indo-Cina. Menurut Kepala Negara bahaya tersebut justru datang dari unsur-unsur komunis di dalam negara-negara Asia Tenggara itu sendiri. Keadan ini lebih berbahaya daripada serangan fisik secara langsung, oleh sebab itu, mesti diwaspasdai oleh negara negara Asia Tenggara yang non-komunis. Demikian ditekankan Presiden Soeharto ketika menerima para delegasi pemuda ASEAN, yang sedang berkonferensi di Jakarta pagi ini di Istana Merdeka.

Presiden Soeharto hari ini menugaskan Menteri PAN/Wakil Ketua Bappenas, Dr. JB Sumarlin, untuk merundingkan kembali semua kontrak kerja yang telah ditandatangani Pertamina beserta anak perusahaannya dengan kontraktor atau supplier dalam dan luar negeri yang pembayarannya belum selesai. Perundingan kembali ini juga menyangkut soal nilai kontrak, waktu penyerahan/penyelesaian pekerjaan, waktu pembayaran, dan syarat-syarat kontrak lainnya. Penugasan ini tercantum dalam Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1975·tertanggal 17 September 1975. (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 286. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.