Presiden Soeharto Intruksikan Menkeh Agar Wawasan Nusantara Diakui Internasional[1]
SABTU, 15 MEI 1976 Kepala Negara menginstruksikan Menteri Kehakiman, Mochtar Kusumaatmadja, agar terus memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara sehingga mendapat pengakuan sebagai bagian dari Hukum Laut Internasional. Demikian disampaikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja setelah menghadap Presiden Soeharto pagi ini di Cendana. Kepada Presiden ia melaporkan tentang hasil-hasil Sidang ke-44 Konferensi Hukum Laut Intemasional yang baru saja dihadirinya di New York. Konferensi tersebut berlangsung dari tanggal 15 Maret sampai 7 Mei yang lalu. (AFR)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 359-360. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.