Presiden Soeharto: Kepeloporan ABRI Bukan Paksaan[1]
SELASA, 5 OKTOBER 1976 Ulang tahun ABRI yang ke-31, pagi ini diperingati dalam suatu upacara di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, dimana Presiden Soeharto bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kepala Negara antara lain mengatakan bahwa kepeloporan ABRI bukan didasarkan atas paksaan dengan mengandalkan kekuatan senjata, melainkan dengan bekal dan menyebarkan kemurnian Semangat 45 yang memang menjadi kekuatan pokok ABRI. Inti Semangat 45 adalah kesetiaan pada dasar-dasar dan tujuan kemerdekaan, kerelaan berkorban untuk mempertahankan dan mewujudkan tujuan kemerdekaan, serta kemampuan untuk menundukkan tantangan-tantangan dalam mewujudkan cita-cita itu.
Lebih jauh dikatakan oleh Presiden bahwa sepanjang hasil-hasil pemeriksaan hingga sekarang tidak ada kesatuan ABRI -yang kecil sekalipun- yang terlibat dalam “Gerakan Sawito” yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah. Namun demikian, dimintanya agar segenap prajurit ABRI senantiasa waspada, karena setiap ada gerakan ilegal dan inkonstitusional dari manapun datangnya, selalu diusahakan agar ada oknum atau satuan-satuan ABRI yang mendukungnya.
Dalam hubungan ini, Presiden sekali lagi menegaskan bahwa setiap langkah ketatanegaraan harus kita tempuh melalui jalan-jalan konstitusional, termasuk mengenai tata cara penggantian Presiden yang sedang memegang tampuk pemerintahan negara. “Ini tidak saja berlaku pada saat sekarang saya dipercaya oleh MPR untuk menjadi Presiden Republik ini”, katanya, “akan tetapt Juga harus tetap berlaku untuk masa-masa yang akan datang dan selama-lamanya” (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 401-402. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.