1977-01-15 Presiden Soeharto: Pemerintah Lindungi Perusahaan Minyak Asing di Indonesia

Presiden Soeharto: Pemerintah Lindungi Perusahaan Minyak Asing di Indonesia[1]

 

SABTU, 15 JANUARI 1977 Presiden Soeharto mengemukakan jaminan perlindungan Pemerintah bagi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Negara ketika ia menerima para pengusaha minyak asing yang mewakili 23 perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baik sebagai kontraktor maupun dalam rangka production sharing. (AFR)

[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 441. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.