Bertemu Presiden Soeharto, Jaksa Agung Laporkan Penyitaan 9 Kapal Taiwan Pelanggar Batas Perairan[1]
RABU, 19 JANUARI 1977 Di tempat yang sama, di Bina Graha, Presiden Soeharto siang ini juga telah menerima laporan dari Jaksa Agung Ali Said SH mengenai adanya kapal-kapal nelayan Taiwan yang melanggar wilayah perairan Indonesia. Kesembilan kapal berbendera Taiwan itu kini ditahan di Kalimantan Timur, dengan status disita oleh negara. Selanjutnya kapalĀ kapal tersebut diserahkan kepada Departemen Keuangan yang akan memikirkan lebih lanjut penyelesaian atau pemanfaatannya berdasarkan petunjuk Presiden Soeharto. (AFR)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 445. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003