Presiden Soeharto Keluarkan Keppres Pembentukan Direktorat Penyiapan Tanah Pemukiman Transmigrasi[1]
JUM’AT, 25 FEBRUARI 1977 Hari ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 6 Tahun 1977. Inti dari keputusan ini adalah pembentukan Direktorat Penyiapan Tanah Pemukiman Transmigrasi. Dengan berlakunya keputusan ini maka Direktorat Jenderal Bina Marga menambah satu direktorat baru lagi disamping direktorat-direktorat lain yang telah ada. (AFR)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 457-458. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003