1977-05-16 Presiden Soeharto Bahas Penghentian Impor Emas Ilegal

Presiden Soeharto Bahas Penghentian Impor Emas Ilegal[1]

 

SENIN, 16 MEI 1977 Selama ini setiap tahunnya Indonesia kemasukan emas dari luar negeri sebanyak 10-15 ton. Tetapi emas tersebut pada umumnya tidak diimpor secara legal. Dalam kenyataannya orang yang minta izin impor emas secara resmi kurang atau hampir tidak ada. Hal ini diungkapkan Menteri/ Sekretaris Negara Sudharmono kepada pers di Bina Graha hari ini seusai pertemuan Presiden Soeharto dengan Jaksa Agung Ali Said, Menteri Perdagangan Radius Prawiro, dan Menteri Keuangan Ali Wardhana. Pertemuan itu memutuskan untuk meneliti kembali tata cara pengimporan emas guna menghindari hal-hal yang merugikan negara. Presiden menugaskan Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk meneliti tata cara itu, termasuk menentukan bea-beanya yang mungkin selama ini dianggap terlalu tinggi. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 488-489. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.