1977-07-26 Muchtar Kusumaatmadja Laporkan Hasil Konferensi Hukum Laut

Muchtar Kusumaatmadja Laporkan Hasil Konferensi Hukum Laut [1]

SELASA, 26 JULI 1977 Menteri Kehakiman Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja hari ini menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha untuk melaporkan hasil Konferensi Hukum Laut di New York. Dalam penjelasannya Menteri Kehakiman menerangkan bahwa Wawasan Nusantara telah maju setahap dengan adanya pengakuan de facto dari negara-negara maritim dan maju di Konferensi Hukum Laut. Jadi dukungan yang diperoleh bukan saja dari negara-negara tetangga, tetapi juga dari negara-negara maju yang dipelopori oleh Amerika Serikat untuk negara-negara Barat dan Uni Soviet untuk negara-negara Timur. Formalnya akan dituangkan dalam satu konvensi pada sidang berikutnya di Jenewa tanggal 28 Maret 1978.

Menteri Kehakiman selanjutnya menyampaikan bahwa dalam sidang konferensi itu Indonesia bersama-sama dengan Fiji, Panama, Papua Nugini, dan Filipina. Namun Filipina masih belum puas dengan rumusan yang ada dalam beberapa pasal. Papua Nugini mengajak Indonesia untuk mengadakan perundingan mengenai penetapan batas Zone Ekonomi Eksklusif 200 mil. Malaysia yang merupakan negara tetangga kita telah mengembangkan zone ini, dan Indonesia sebagai negara tetangganya bersikap mendukung. Jadi masalah Wawasan Nusantara itu telah mendapat dukungan luas dan tidak ada negara yang tidak mendukungnya. (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978“, hal 517. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin, diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.