1977-11-14 Usai Hadap Presiden Soeharto, Soemitro: Tidak Tertutup Kemungkinan Perubahan UU Landreform

Usai Hadap Presiden Soeharto, Soemitro: Tidak Tertutup Kemungkinan Perubahan UU Landreform

SENIN, 14 NOVEMBER 1977 Menteri Negara Riset, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, hari ini menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka, untuk melaporkan rencana pelaksanaan penelitian hubungan antara pemilik dan penggarap tanah, yang ditugaskan Presiden kepadanya dan kepada Menteri Ekuin pada saat sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional minggu lalu. Setelah menghadap, Sumitro mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan bagi perubahan Undang-undang Landreform yang ada, jika menurut hasil penelitian Undang-undang yang dibuat 10 atau 15 tahun yang lalu itu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sekarang ini. (AFR)

__________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 569. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.