1978-01-05 Sampaikan RAPBN, Presiden Soeharto Tekankan Tujuan Ganda Pembangunan Daerah: Prasarana & Kesempatan Kerja

Sampaikan RAPBN, Presiden Soeharto Tekankan Tujuan Ganda Pembangunan Daerah: Prasarana & Kesempatan Kerja[1]

 

KAMIS, 5 JANUARI 1978 Presiden Soeharto, ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN pada sidang paripurna DPR menyatakan bahwa lahirnya APBN setiap tahun sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan sebagai hasil pembahasan bersama antara DPR dan Pemerintah sungguh merupakan bagian yang penting dari usaha kita untuk terus menumbuhkan demokrasi dan melaksanakan konstitusi.

Pada kesempatan itu Kepala Negara mengungkapkan bahwa RAPBN 1978/1979 berimbang pada jumlah Rp 4,8 trilyun lebih; hampir Rp580 milyar lebih besar dari APBN tahun 1977/1978 atau naik lebih dari 13,6%. Diperincikan, penerimaan dalam negeri direncanakan diatas Rp 3,9 trilyun, pengeluaran rutin diperhitungkan sekitar Rp 2,3 trilyun. Dengan demikian tabungan Pemerintah akan mendekati Rp 1,6 trilyun. Sektor penerimaan akan digenapkan dengan dana bantuan luar negeri yang dalam tahun anggaran 1978/1979 ini diperkirakan sebesar Rp865 milyar. Dari jumlah tersebut Rp811 milyar berupa pelaksanaan bantuan proyek, sedangkan sisanya sebesar Rp45 milyar berupa pelaksanaan bantuan program.

Dalam menilai apa yang dicapai dalam tahun 1977/1978 yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 1978/1979, Presiden menyebutkan bahwa stabilitas ekonomi cukup memadai. Laju inflasi tahun 1977 sebesar 11,84% masih lebih rendah dari tahun 1976 yang mencapai 14,02%; dalam tahun anggaran mendatang diusahakan tidak lebih tinggi atau sekitar sama dengan tahun fiskal 1976/1977 yaitu 12%.

Lebih jauh Presiden memperinci penanaman modal pada sektor pemerintah maupun swasta yang meningkat. Cadangan devisa terus membaik. Realisasi ekspor meningkat, yang dinilainya, baik dari minyak maupun bukan, diperkirakan akan mendekati 10,5 milyar dolar AS; jadi ada kenaikan sebesar 13% dari tahun sebelumnya. Realisasi impor untuk tahun 1977/1978 diperkirakan berjumlah 8,8 milyar dolar AS.

Presiden menjelaskan bahwa program pembangunan daerah akan dilanjutkan dengan dua tujuan ganda seperti tahun tahun lalu, yaitu perluasan kesempatan kerja dan pembangunan prasarana. Untuk daerah tingkat II besar bantuan perkapita tidak berubah yaitu Rp450 per penduduk. Yang dinaikkan adalah jumlah minimum bantuan untuk setiap kabupaten atau kotarnadya dari Rp40 juta menjadi Rp50 juta. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemarnpuan kabupaten dan kotaniadya yang kecil jumlah penduduknya. Demikian juga program bantuan pembangunan untuk daerah tingkat I akan naik anggarannya dengan menaikkan jumlah minimum bantuan untuk satu provinsi/daerah tingkat Idari Rp1,5 milyar menjadi Rp2 milyar.

Mengenai penerimaan minyak untuk tahun anggaran 1978/1979 dikatakan bahwa rencana penerimaan dari pajak perseroan minyak akan mencapai Rp 2 milyar. Penerimaan ini menurut Presiden naik dengan pesat dari tahun ke tahun. Pajak pendapatan diperkirakan akan mencapai sekitar Rp138 milyar. Angka ini berarti kenaikan rata-rata 21% jika dibandingkan dengan tahun anggaran yang sekarang. Berbagai fasilitas pajak perseroan telah diberikan terutama untuk meningkatkan tabungan masyarakat serta melaksanakan investasi. Langkah ini diharapkan akan memperlancar pembangunan dan meluaskan kesempatan kerja. (AFR)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 588. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.