1978-02-27 Pengesahan Usai RAPBN 1978/1979, PPP Tidak Sependapat Adanya Anggaran Untuk Aliran Kepercayaan

Pengesahan Usai RAPBN 1978/1979, PPP Tidak Sependapat Adanya Anggaran Untuk Aliran Kepercayaan[1]

 

SENIN, 27 FEBRUARI 1978 RAPBN 1978/1979 yang berjumlah Rp 4.826,3 milyar, sebagaimana yang disampaikan Presiden Soeharto kepada DPR pada tanggal 5 Januari 1978 yang lalu, telah disahkan dalam sidang DPR hari ini. Sehubungan dengan itu, Fraksi Persatuan Pembangunan melalui juru bicara Ny. H Asmah Syahroni, dalam pendapatakhir antara lain mengemukakan bahwa fraksinya sukar untuk mengatakan menerima pensahan RUU tersebut, tetapi juga sukar menolak pensahannya. Pada bagian lain pendapat akhir itu dikatakan, tidak mungkin menghalang-halangi atau menangguh­nangguhkan kemungkinan pensahan RUU ini menjadi UU APBN 1978/ 1979.

Fraksi tersebut mengajukan minderheids nota yang isinya adalah sebagai berikut. (1) Kami tidak sependapat tentang diberikannya anggaran kepada aliran kepercayaan. (2) Kami tidak sependapat tentang diberikannya anggaran kepada KNPI. (3) Kami tidak sependapat mengenai masalah pemberitahuan Pemerintah kepada DPR tentang perhitungan anggaran negara yang tidak diberi batas waktu. (4) Kami tidak sependapat terhadap cara penulisan Tuhan Yang Maha Besar menjadi Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana terdapat dalam RUU tersebut. (AFR)

______________________

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 602. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.