1978-05-20 Pengangkutan Jamaah Haji Tidak Lagi dengan Angkutan Laut

Pengangkutan Jamaah Haji Tidak Lagi dengan Angkutan Laut[1]

 

SABTU, 20 MEI 1978, Presiden “Soeharto menjelaskan bahwa penetapan pengangkutan haji untuk tahun 1978/1979 hanya dengan menggunakan pesawat udara adalah karena pengangkutan dengan kapal laut cenderung merugikan perusahaan yang menanganinya, PT Arafat. Sebagaimana diketahui perjalanan haji tahun yang lalu telah mengakibatkan PT Arafat dililit hutang. Demikian dikemukakan oleh Direktur Utama PT Arafat, Parwis Nasution, setelah ia menghadap Kepala Negara pagi ini di Bina Graha. (WNR)



[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 24. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.