Presiden Soeharto Instruksikan Penanganan Jamaah Umroh Yang Terlantar[1]
SABTU, 9 SEPTEMBER 1978 Presiden Soeharto menginstruksikan Departemen Agama untuk meneliti siapa-siapa yang mengirimkan haji umroh baru yang jumlahnya 800 orang dan kini terlantar di Tanah Suci. Untuk menyelesaikan masalah umroh ini Departemen Agama diminta agar menghubungi departemen-departemen dan biro-biro perjalanan tersangkut didalamnya. Demikian dikatakan oleh Menteri Agama, Alamsyah Ratu Perwiranegara setelah menghadap Kepala Negara di Istana Merdeka siang ini. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 61. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.