1979-02-21 Menerima Laporan Kekuarangan Tenaga Didik, Presiden Soeharto Perpanjang Masa Kerja Guru

Menerima Laporan Kekuarangan Tenaga Didik, Presiden Soeharto Perpanjang Masa Kerja Guru[1]

RABU, 21 FEBRUARI 1979 Dalam sektor pendidikan, melalui sidang kabinet hari ini Presiden memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa kerja guru. Dalam hal ini, guru-guru yang menurut peraturan sudah harus pensiun dapat dipekerjakan kembali sebagai pegawai bulanan. Akan tetapi keputusan ini hanya diberlakukan terhadap guru-guru yang mempunyai kemampuan yang baik dan berdedikasi tinggi. Keputusan ini diambil Kepala Negara sebagai tanggapannya atas laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef, tentang kurangnya tenaga pengajar. (AFR)

______________

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 127-128. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.