Presiden Soeharto: Reboisasi Kaitkan dengan Peningkatan Ekonomi Rakyat[1]
SELASA, 3 APRIL 1979, Dalam rangka menjaga kelestarian hutan, hari ini Presiden Soeharto menginstruksikan Menteri Negara PPLH bersama Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Kehutanan untuk meneliti cara kerja para pemegang HPH. Tujuan penelitian itu adalah untuk mengetahui apakah para pemegang HPH benar-benar melaksanakan hak yang diberikan kepada mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian dikatakan Menteri PPLH, Emil Salim, setelah menghadap Kepala Negara di Cendana hari ini.
Menurut Emil Salim, Presiden juga menginstruksikan agar usaha penghijauan dan reboisasi ditingkatkan dan dikaitkan dengan usaha peningkatan penghasilan rakyat. Sebagai contoh Presiden menyebutkan penanaman pohon hendaknya dikaitkan dengan peternakan lebah dan penanaman rumput gajah dengan usaha-usaha peternakan. Lebih jauh Presiden menganjurkan agar diterapkan sistem “tumpang tindih”. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 147. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003