Presiden Soeharto Instruksikan Penyelesaian 489,4 KM Jalan Aceh-Sumut[1]
RABU, 11 APRIL 1979, Presiden Soeharto menginstruksikan agar jalan negara yang menghubungkan Banda Aceh dengan perbatasan Sumatera Utara sepanjang 489,4 kilometer dapat segera diselesaikan pembangunannya. Demikian diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum, Purnomosidi Hadjisarosa, hari ini ketika ia menginspeksi proyek penanggulangan banjir di daerah Geumpang, Kabupaten Aceh Pidie. Menurut Menteri Purnomosidi, pembangunan jalan dengan konstruksi aspal beton tersebut akan dapat diselesaikan dalani waktu dua tahun.
Dikemukakannya pula bahwa Presiden telah menetapkan adanya sebuah dana Inpres baru. Inpres ini khusus untuk meningkatkan jalan-jalan yang dinilai besar manfaatnya bagi pengembangan suatu daerah kritis, seperti jalan kabupaten. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 150. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003