1980-02-05 Presiden Soeharto Instruksikan Cabut Izin HPH Yang Melanggar Peraturan

Presiden Soeharto Instruksikan Cabut Izin HPH Yang Melanggar Peraturan[1]

SELASA, 5 FEBRUARI 1980 Presiden Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mencabut izin usaha pemegang HPH bilamana mereka tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah. Hal tersebut dikemukakan Menteri Pertanian Sudarsono kepada pers selesai diterima Presiden Soeharto di Bina Graha hari ini.

Dikatakan oleh Menteri Sudarsono bahwa HPH yang dicabut itu akan dialihkan kepada perusahaan negara atau perusahaan swasta yang bonafide. Dan perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi persyaratan yang dikehendaki Pemerintah, diharuskan menyelesaikan persyaratan tersebut dalam jangka waktu enam bulan. Jika tidak selesai dalam jangka waktu itu, maka izinnya akan dicabut.

Sudarsono melaporkan kepada Presiden Soeharto mengenai perĀ­ kembangan industri pengolahan kayu selama satu bulan terakhir ini. Dilaporkannya bahwa ada 78 perusahaan yang mengajukan aplikasi kepada BKPM untuk mendirikan industri pengolahan kayu. Diantaranya 46 perusahaan ingin mendirikan industri kayu gergajian, 30 perusahaan untuk industri kayu lapis dan dua pemodal lain ingin mendirikan industri “chip mill“. (AFR)

[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 265-266. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.