Presiden Soeharto Setujui Pembangunan Karantina Ternak di Pulau Sabang Aceh[1]
SABTU, 24 MEI 1980, Presiden Soeharto menyetujui rencana pembangunan karantina ternak sapi di Pulau Sabang, Aceh. Demikian dikatakan Gubernur Aceh, Prof. Madjid Ibrahim, setelah menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha hari ini. Dikatakannya pula bahwa 685 ekor sapi bantuan Presiden akan tiba di Banda Aceh pada pertengahan bulan depan. Sapi-sapi yang akan dibagikan kepada para petani itu terdiri dari 575 ekor betina dan 110 ekor pejantan. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 297. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003