Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM[1]
SENIN, 4 JANUARI 1982 Mulai pukul 00.00 hari ini, Pemerintah memberlakukan harga baru BBM di dalam negeri. Melalui Keputusan Presiden No. 1/1982, ditetapkan bahwa pemerintah memutuskan menaikkan harga jual BBM di dalam negeri yang berlaku mulai jam 00.00 tanggal 4 Januari 1982. Latar belakang dinaikkannya harga BBM menurut Menteri Subroto adalah untuk mengalihkan sebagian biaya subsidi BBM kepada biaya pelaksanaan pembangunan. Sebab dalam APBN sebelumnya terdapat beban yang sangat berat karena jumlah subsidi yang besar untuk BBM. Untuk mengurangi besarnya subsidi BBM itu, maka pemakai BBM agar turut memikul beban pembangunan bersama-sama demi memperlancar pembangunan. (AFR)
________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 515. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003