Sampaikan Pertanggungjawaban di Depan SU MPR, Presiden Soeharto: Pemimpin Mengarahkan Pencapaian Tujuan Nasional[1]
SELASA, 1 MARET 1983 Pagi ini Presiden Soeharto menyampaikan pidato pertanggungjawabannya didepan sidang umum MPR. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa dengan segala kemampuan dan kekurangan yang ada padanya sebagai manusia, maka selama lima tahun ia telah berusaha sekuat tenaga dan pikirannya untuk melakukan tugas Presiden. Sekarang dengan hati yang tenang, ia menempatkan dirinya dibawah pengawasan dan penilaian Majelis yang mulia ini, yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya dikatakan oleh Presiden bahwa dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya selama lima tahun yang lalu, ia berpedoman pada prinsip bahwa memimpin pembangunan berarti memahami, menghargai dan mengarahkan dinamika perubahan-perubahan dalam masyarakat menuju cita-cita nasional kita. Dan dinamika perubahan duniapun berlangsung dengan cepat dan besar dalam kurun waktu lima tahun yang lalu. Ilmu pengetahuan dan teknologi, demikian pula pandangan-pandangan yang terdapat di dunia kita ini telah mengalami perubahan dan pertumbuhan. Kita di Indonesia tidak dapat terlepas dari dampak perubahan-perubahan itu. Dinamika perubahan dalam masyarakat dan negara kita sendiri, demikian pula dinamika perubahan di dunia, dengan sendirinya merupakan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas kepresidenan Kepala Negara dalam melaksanakan haluan negara yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar dan Majelis selama kurun waktu lima tahun yang lalu.
Presiden mengatakan bahwa ada tujuh sasaran yang harus diusahakan untuk dicapai dalam jangka masa lima tahun yang lalu, yang dinamakannya Sapta Krida Kabinet Pembangunan III. Pertama, terciptanya keadaan dan suasana yang makin menjamin tercapainya keadaan sosial bagi seluruh rakyat dengan makin memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya. Kedua, terlaksananya pertumbuhan ekonomi cukup tinggi. Ketiga, terpeliharanya stabilitas nasional yang makin mantap. Keempat, terciptanya aparatur negara yang makin bersih dan berwibawa. Kelima, terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kokoh, yang dilandasi oleh Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang makin mendalam. Keenam, terlaksananya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia dalam rangka memperkuat kehidupan Demokrasi Pancasila. Ketujuh, makin berkembangnya pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk diabdikan kepada kepentingan nasional dalam rangka memperkuat ketahanan nasional.
Berbicara mengenai pembangunan politik, Kepala Negara mengatakan bahwa selama lima tahun, dengan makin berbobotnya lembaga-lembaga tinggi negara yang menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya masing-masing, kita telah bertambah kaya dengan pengalaman dan tradisi-tradisi baru dalam melaksanakan semua ketentuan UUD. Dalam hubungan ini dikatakannya bahwa MPR, Presiden, DPR, MA, DPA, dan Bepeka telah menjalankan fungsi dan wewenang konstitusionalnya masing-masing dan saling berhubungan satu dengan yang lain berdasarkan wewenang konstitusionalnya.
Semuanya itu, demikian Presiden, merupakan bagian yang penting dari usaha kita untuk meningkatkan jalannya mekanisme sistem politik dan kenegaraan kita berdasarkan UUD 1945, termasuk didalamnya berlakunya unsur pengawasan terhadap Presiden. Pengalaman kita di bidang ini merupakan hal yang sangat berharga untuk melanjutkan usaha itu di waktu-waktu yang akan datang.
Dalam pada itu, usaha untuk peningkatan kemampuan kekuatan sosial politik telah dilakukan oleh kekuatan-kekuatan sosial politik itu sendiri sesuai dengan asas demokrasi. Jika selama lima tahun ini kita saksikan adanya berbagai gejolak didalam tubuh kekuatan sosial politik, maka hal itu merupakan hal bagian dari dinamika intern yang terus berjalan dalam proses perampungan pembaharuan dan penyederhanaan kehidupan politik.
Dalam keseluruhan pembangunan politik, maka untuk memberi bobot yang makin mantap terhadap kedaulatan rakyat mutlak ditingkatkan kesadaran politik rakyat. Hanya rakyat yang sadarlah yang akan menjadi kekuatan pendukung, pelaksana dan penjaga demokrasi. Untuk itu selama lima tahun ini telah digerakkan pemasyarakatan P4 melalui penataran penataran dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Mengenai keamanan nasional, Presiden mengatakan bahwa kita tetap waspada dan harus terus waspada terhadap keamanan negara dan bangsa kita. Karena itu tidak tepat jika ada yang mengatakan bahwa kita harus mengendurkan kewaspadaan demi tercapainya kemakmuran. Sebaliknya, kita malahan harus meningkatkan kewaspadaan dalam masalah keamanan nasional demi pembangunan menuju kemakmuran.
Dalam hubungan ini, keamanan dan pertahanan nasional, dan juga Dwifungsi ABRI, kita tempatkan dalam rangka wawasan ketahanari nasional. Dengan demikian, maka keamanan nasional dan pertahanan nasional serta Dwifungsi ABRI dengan sendirinya tidak boleh melemahkan ketahanan nasional itu, tetapi justru harus secara positif memperkuat ketahanan nasional, antara lain dengan ikut mendorong perkembangan Demokrasi Pancasila. Itulah yang kita kembangkan dibidang keamanan nasional dan ketahanan nasional selama lima tahun yang silam.
Tentang politik luar negeri dikatakan oleh Kepala Negara bahwa sesuai dengan petunjuk GBHN dan berdasarkan semangat Pembukaan DUD, kita kemudikan politik luar negeri yang bebas aktif demi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang. Dalam rangka itu kita tingkatkan pula usaha pemantapan stabilitas dan kerjasama di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, khususnya dalam lingkungan ASEAN, dalam rangka mempertinggi ketahanan nasional untuk mencapai ketahanan regional.
Berbicara mengenai keadaan ekonomi, Kepala Negara mengatakan bahwa melihat kenyataan dan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai jelaslah bahwa ekonomi Indonesia terns tumbuh dan pembangunan kita terus berjalan dalam lima tahun terakhir ini, kendatipun keadaan dunia dalam resesi yang banyak memacetkan ekonomi negara-negara maju maupun negara-negara berkembang. Selanjutnya dikemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi itu telah meningkatkan pula kemampuan kita untuk terus memperbaiki taraf kesejahteraan rakyatyang merata menuju keadilan sosial, seperti yang dikehendaki oleh UUD dan yang digariskan oleh GBHN sebagai salah satu tujuan penting dari pembangunan kita. Dalam rangka ini dalam Repelita III kita telah menetapkan Delapan Jalur Pemerataan sebagai arah usaha bersama menyukseskan Trilogi Pembangunan, khususnya untuk mewujudkan pemerataan.
Dalam rangka ini, maka pembangunan sektor pertanian yang menjamin peningkatan pendapatan para petani mengandung arti yang sungguh sungguh untuk menaikkan tingkat hidup dan kesejahteraan berjuta-juta petani dan keluarganya secara merata, disamping untuk meningkatkan produksi pangan secara nasional. Selama lima tahun ini kebutuhan dasar manusia berupa pangan dan sandang secara nasional telah tidak menjadi persoalan, walaupun di masa datang kita masih hams terus meningkatkan apa yang telah kita capai sampai sekarang. Ini berarti bahwa salah satu jalur pemerataan telah dapat kita gunakan sebaik-baiknya.
Demikian antara lain butir-butir dari pidato Presiden itu. (AFR)
____________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 65-6521. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003