Menerima Abdul Gafur, Presiden Soeharto: Ormas Tidak Dibenarkan Menjadi Underbow Kekuatan Sosial Politik [1]
KAMIS, 1 JULI 1982 Jam 09.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto menerima Menteri Negara Urusan Pemuda, Abdul Gafur. Dalam pertemuan itu Kepala Negara telah menegaskan bahwa organisasi massa tidak dibenarkan menjadi Underbouw atau bernaung dibawah sesuatu kekuatan sosial politik. Dikatakannya bahwa apabila sesuatu organisasi massa ingin menyalurkan aspirasi politiknya, maka aspirasi politik tersebut dapat disalurkan melalui kekuatan sosial politik yang ada. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 3 Tahun 1975. (AFR)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 567. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003