1983-07-05 Menerima Alamsyah, Presiden Soeharto Minta RT/RW Kampanye Bahaya Narkotika

Menerima Alamsyah, Presiden Soeharto Minta RT/RW Kampanye Bahaya Narkotika[1]

 

SELASA, 5 JULI 1983 Sementara itu ketika menerima Menteri Koordinator bidang Kesra, Alamsyah Ratu Perwiranegara, pagi ini di Bina Graha, Presiden meminta kepada RT/RW agar melakukan kampanye bahaya narkotika kepada masyarakat luas, khususnya kepada generasi muda. Diharapkannya agar kampanye tersebut dilakukan secara langsung dan mencapai masyarakat secara merata. Menurut Presiden, pencegahan terhadap bahaya narkotika ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan Pelita­-Pelita mendatang. Demikian dikatakan Menteri Alamsyah setelah menghadap Kepala Negara. Ditambahkannya bahwa Pemerintah telah bertekad untuk melaksanakan hukuman pidana mati terhadap penyalahgunaan narkotika; hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 1976. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 35-36. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.