Presiden Soeharto Menerima Hasil Perundingan Kontrak Bagi Hasil Indonesia-Caltex 88:12
SELASA, 13 DESEMBER 1983 Direktur Utama Pertamina, Yudo Sumbono, menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Ia datang untuk melaporkan hasil-hasil perundingan Indonesia dengan PT Caltex Indonesia. Dilaporkannya bahwa Caltex telah menyetujui seluruh persyaratan Pertamina, dan menarik kembali tuntutan mereka tentang fleksibilitas. Dalam kerangka persetujuan ini, Caltex dapat menerima pembagian untuk kontrak bagi hasil dengan perbandingan 88:12 untuk Indonesia dan Caltex. Selain itu Caltex menyetujui pula untuk menginvestasikan modal sebesar US$3,060 miliar.
Selain itu, bagi Indonesia,. perubahan kontrak karya menjadi kontrak bagi hasil dengan Caltex ini merupakan langkah maju dalam hal pengelolaan pengusahaan minyak. Dalam kontrak bagi hasil, pengelolaan pengusahaan minyak adalah di tangan Pertamina, sedangkan dalam kontrak karya pengelolaan itu adalah di tangan kontraktor sendiri. Juga peralatan yang dipergunakan kontraktor dalam kontrak bagi hasil, secara langsung menjadi milik Pertamina, meskipun peralatan itu diperoleh dengan dana kontraktor sendiri. (AFR)
_____________________
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 88. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003