Buka Rakergab Hukum, Presiden Soeharto: Perlindungan Hukum Masyarakat Harus Prioritas[1]
KAMIS, 22 MARET 1984 Bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto pagi ini mengadakan pertemuan dengan para peserta Rapat Kerja Gabungan Mahkamah Agung, Departemen Kehakiman, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Rapat Kerja Gabungan ini merupakan kegiatan yang pertama dari keempat instansi tersebut.
Dalam amanatnya di hadapan 200 orang peserta dan undangan, Kepala Negara mengatakan bahwa masyarakat mendambakan agar makin hari makin terasa tegaknya hukum yang berwibawa, memenuhi rasa keadilan dan terasa menyejukkan hati masyarakat. Untuk itu, usaha pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang mengayomi masyarakat harus tetap mendapatkan prioritas.
Ditambahkan oleh Presiden bahwa disamping itu perlu terus diusahakan penyempurnaan badan penegak hukum dan tindakan penertiban ke dalam, sehingga kemampuan serta kewibawaan aparat penegak hukum dapat terus dibina dan ditingkatkan. Dikemukakannya bahwa adalah mustahil untuk menertibkan masyarakat, jika penegak hukum sendiri tidak dapat menertibkan diri terlebih dahulu. Demikian antara lain dikatakan oleh Kepala Negara. (AFR)
____________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 136. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003