1984-03-26 Presiden Soeharto Setujui Pembangunan Pabrik Susu Bubuk Dengan 50% Saham Untuk Koperasi

Presiden Soeharto Setujui Pembangunan Pabrik Susu Bubuk Dengan 50% Saham Untuk Koperasi[1]

SENIN, 26 MARET 1984 Pukul 09.00 pagi ini, Kepala Negara menerima Menteri Perindustrian Hartarto di Bina Graha. Usai menghadap, Menteri Hartarto mengatakan bahwa Presiden telah menyetujui pembangunan tiga buah pabrik susu bubuk yang akan mengolah susu segar yang dihasilkan oleh para peternak. Ketiga pabrik tersebut masing-masing terletak di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pembangunan pabrik susu bubuk tersebut merupakan usaha PMDN, dengan komposisi modal koperasi, yang diwakili oleh Departemen Koperasi, 50% dan selebihnya dikuasai oleh perusahaan swasta nasional. (AFR)

_____________________

[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 137-138. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.