Presiden Soeharto Instruksikan Teliti Hambatan Penanaman Modal[1]
RABU, 23 MEI 1984 Presiden Soeharto menginstruksikan BKPM untuk meneliti berbagai hambatan pemasukan modal dan berusaha memecahkan hambatan-hambatan tersebut bersama instansi lainnya. Instruksi ini merupakan reaksi Presiden terhadap laporan Ketua BKPM mengenai terjadinya penurunan pengajuan PMA dan PMDN.
Demikian diungkapkan oleh Ketua BKPM, Suhartoyo, setelah menghadap Kepala Negara di Bina Graha pagi ini. Menurut Suhartoyo terjadinya penurunan PMA dan PMDN ini antara lain disebabkan oleh penangguhan pengajuan yang dilakukan oleh para calon investor. Tampaknya calon-calon investor ingin menunggu perkembangan lebih lanjut sehubungan dengan dikeluarkannya Undang-undang perpajakan yang baru oleh pemerintah. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 159. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003