1984-10-02 Menerima Gubernur Sulsel, Presiden Soeharto: Dosa, Jika HGU Tidak Di Garap, Sementara Rakyat Butuh Tanah

Menerima Gubernur Sulsel, Presiden Soeharto: Dosa, Jika HGU Tidak Di Garap, Sementara Rakyat Butuh Tanah

SELASA, 2 OKTOBER 1984 Pukul 10.30 pagi ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr A Amiruddin menghadap Presiden di Bina Graha. Dalam pertemuan itu ia melaporkan mengenai perkembangan beberapa proyek yang sedang dibangun di daerahnya, seperti PLTA Bakaru, proyek penjinakan sungai Jenebarang, dan proyek transmigrasi di Mamuju. Selain itu dilaporkannya juga mengenai sejumlah proyek yang sudah hampir selesai, seperti proyek Semen Tonasa III, Pabrik Gula Takalar, dan Pabrik Pengolahan Kapas.
Pada kesempatan itu Kepala Negara mengharapkan supaya gubernur terus memberi perhatian terhadap masalah tanah di Sulawesi Selatan, khususnya tanah yang terlantar dan belum dimanfaatkan. Menurut Presiden adalah dosa, jika tanah yang telah mendapat Hak Guna Usaha (HGU), tetapi tidak dimanfaatkan oleh pemilik HGU. itu, sementara rakyat yang lainnya memerlukan tanah. (AFR)

______________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 221-222. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.