1984-12-15 Presiden Soeharto Keluarkan Inpres Penyesuaian Harga Gabah, Beras, Jagung, Kedelai dan Kacang

Presiden Soeharto Keluarkan Inpres Penyesuaian Harga Gabah, Beras, Jagung, Kedelai dan Kacang

SABTU, 15 DESEMBER 1984 Presiden Soeharto hari ini mengeluarkan dua Instruksi Presiden, yaitu Instruksi Presiden No. 11 dan 12 Tahun 1984. Melalui Instruksi Presiden No. 11 Tahun 1984 yang dikeluarkan pada hari ini, Presiden Soeharto menyesuaikan harga dasar jagung, kedelai, dan kacang hijau. Penyesuaian harga yang berlaku surut sejak tanggal 1 Desember ini dianggap perlu dalam rangka meningkatkan produksi pangan serta meningkatkan pendapatan petani. bengan penyesuaian ini, maka harga pembelian jagung kuning oleh KUD dari petani adalah Rp 150,- per kilogram, sementara harga beli Bulog dari KUD adalah Rp 120,- per kilogram.
Dalam pada itu, Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1984 menyangkut penyesuaian harga gabah dan beras di dalam negeri. Instruksi Presiden ini berlaku mulai berlaku pada tanggal 1 Februari tahun depan. (AFR)

_____________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 249. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.