1985-10-02 Pimpin Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Instruksikan Pengembalian Kelebihan Pajak

Pimpin Sidang Kabinet Terbatas, Presiden Soeharto Instruksikan Pengembalian Kelebihan Pajak

RABU, 2 OKTOBER 1985 Presiden Soeharto pagi ini di Bina Graha memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin, yang dihadiri pula oleh Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah. Didalam sidang, Kepala Negara menginstruksikan agar pengembalian kelebihan pajak kepada para wajib pajak tahun 1984 sebesar Rp140 miliar itu sudah dilaksanakan selambat-­lambatnya pada akhir bulan ini. Hal ini sebagai usaha untuk menambah modal para wajib pajak, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dalam keadaan ekonomi sekarang ini. Selain itu, diinstruksikan pula kepada para menteri ekonomi agar hasil lawatannya ke Eropa baru-baru ini dilanjutkan dengan usaha yang nyata untuk meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan, khususnya ekspor non-migas. (AFR)

_________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 371. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.