1985-11-07 Lantik LPU, Presiden Soeharto: Perbaikan UU Pemilu Untuk Wujudkan Asas LUBER

Lantik LPU, Presiden Soeharto: Perbaikan UU Pemilu Untuk Wujudkan Asas LUBER

KAMIS, 7 NOVEMBER 1985 Kepala Negara hari ini melantik Dewan Pimpinan Lembaga Pemilihan Umum (LPU), Dewan Pertimbangan LPU, Panitia Pemilihan Indonesia, dan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum Pusat. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum 1987.
Dalam pidatonya, Presiden antara lain mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum terus kita sempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, dalam usaha besar kita untuk makin mematangkan kehidupan demokrasi. Dalam rangka terus menyempurnakan pemilihan umum ini, maka Undang-undang Pemilihan Umum terus diperbaiki dan disempurnakan, sehingga asas-asas Luber —yaitu pemilihan umum yang tetlaksana secara langsung, umum, bebas, dan rahasia— benar-benar makin dapat kita wujudkan. (AFR)

___________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 382-383. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.