1986-02-27 Presiden Soeharto Keluarkan Keppres Sempurnakan Muspida

Presiden Soeharto Keluarkan Keppres Sempurnakan Muspida [1]

 

KAMIS, 27 FEBRUARI 1986 Hari ini, melalui Keputusan Presiden No.10 Tahun 1986, Presiden Soeharto menyempurnakan pengaturan tentang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Dalam keputusan yang mulai berlaku pada hari ini ditetapkan bahwa susunan Muspida di provinsi/ daerah tingkat I terdiri atas Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Panglima Kodam atau pejabat yang ditunjuk oleh Panglima ABRI, Kepala Kepolisian Daerah, dan Jaksa Tinggi. Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka Instruksi Presiden No. 05 Tahnn 1967 sekaligus dinyatakan tidak berlaku lagi. (AFR)

____________________

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 433-434. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.