Presiden Soeharto-Ronald Reagan Sepakati Penghindaran Pajak Berganda dan Perjanjian Udara RI-AS[1]
JUM’ AT, 2 MEI 1986 Pukul 11.00 pagi ini Presiden Reagan dan rombongan meninggalkan Bali menuju Tokyo. Di bandar udara Ngurah Rai, ia dilepas oleh Presiden Soeharto. Sebelum Presiden Reagan meninggalkan Bali, kedua kepala negara menyatakan puas atas hasil pertemuan mereka di Bali, yang tidak hanya membawa manfaat bagi peningkatan hubungan kerjasama bilateral kedua negara, tetapi juga hubungan ASEAN-Amerika Serikat.
Kunjungan Presiden Reagan di Bali menghasilkan dua buah persetujuan, yaitu mengenai penghindaran pajak berganda dan persetujuan penerbangan. Perjanjian penghindaran pajak berganda memuat saling pengertian mengenai ketentuan yang mengatur berbagai masalah perpajakan yang timbul dari arus perdagangan, jasa, dan modal antara kedua negara. Sedangkan didalam persetujuan yang disebut Exchange of Note yang mengubah persyaratan perjanjian udara tahun 1968 antara RI-AS, yang mengatur bahwa penerbangan Garuda dari Indonesia ke AS harus melalui negara ketiga. Dengan pertukaran nota ini, maka Garuda dapat terbang langsung ke Amerika Serikat. (AFR)
________________
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 460-461. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003