1986-05-06 Presiden Soeharto Tunjuk Dua Wilayah Usaha Pengusaha Kawasan Berikat Jakarta

Presiden Soeharto Tunjuk Dua Wilayah Usaha Pengusaha Kawasan Berikat Jakarta[1]

SELASA, 6 MEI 1986 Presiden Soeharto hari ini menunjuk dan menetapkan dua wilayah usaha Perusahaan Perseroan bidang pengusaha Kawasan Berikat di Jakarta yang dituangkan dalam Keputusan Presiden nomor 16 Tahun 1986. Keputusan itu ditetapkan dengan mencabut Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1972 tentang Penunjukan dan Penetapan Wilayah Bonded Jakarta. (AFR)

_____________________

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 462-463. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.