1986-09-01 Presiden Soeharto Perintahkan Moerdiono Bentuk Pengkajian UU Hak Cipta

Presiden Soeharto Perintahkan Moerdiono Bentuk Pengkajian UU Hak Cipta

SENIN, 1 SEPTEMBER 1986 Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet, Drs Moerdiono, untuk membentuk dan memimpin suatu komisi yang mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta. Demikian dikatakan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Prof Sumarlin, setelah menghadap Kepala Negara di Bina Graha siang ini. Ia datang guna melaporkan kepada Presiden tentang hasil kunjungannya ke beberapa negara baru-baru ini. Dikatakannya bahwa di negara-negara yang dikunjunginya itu banyak pengusaha yang mempertanyakan tentang pengakuan hak cipta di Indonesia. (AFR)

__________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 501. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.