1986-09-09 Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Soeharto Ingatkan 8 Faktor Penghambat Proyek Pembangunan

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Soeharto Ingatkan 8 Faktor Penghambat Proyek Pembangunan

 

SELASA, 9 SEPTEMBER 1986 Siang ini Presiden Soeharto memanggil Menteri Pertambangan dan Energi Subroto serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan bersama segenap pejabat eselon I kedua departemen tersebut ke Bina Graha. Ikut hadir pula dalam pertemuan itu Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas JB Sumarlin, Menteri Keuangan Radius Prawiro dan Menteri Negara PAN/Wakil Ketua Bappenas Saleh Afiff, dan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet Moerdiono. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan yang dilakukan Presiden dengan pimpinan beberapa departemen beberapa waktu lalu. PertemuanĀ­ pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan yang mendapat bantuan luar negeri terutama dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam hari ini, Presiden menginstruksikan para pejabat pimpinan departemen, agar dalam perundingan dengan pihak luar negeri yang akan memberikan bantuan terhadap suatu proyek pembangunan, diusahakan untuk memperbesar bagian rupiah dari seluruh bantuan yang mereka berikan.
Presiden juga mengemukakan berbagai macam faktor yang menghambat pelaksanaan proyek pembangunan. Ada delapan faktor yang secara khusus ditekankan oleh Kepala Negara, yaitu (1) belum lengkapnya perencanaan proyek; (2) penunjukan pimpinan proyek yang kurang tepat; (3) terlambatnya penunjukan konsultan; (4) kurang lancarnya pelaksanaan tender; (5) masalah penunjukan subkontraktor; (6) masalah penyediaan tanah; (7) masalah pendanaan rupiah; dan (8) kurang mampunya pimpinan proyek dalam mengawasi dan membuat laporan administratif.

Di dalam pertemuan diungkapkan adanya kekuranglancaran pelaksanaan proyek yang dibantu Bank Dunia dan ADB di Departemen Pertambangan dan Energi. Dalam hubungan ini, dari komitmen bantuan Bank Dunia sekitar US$1,8 miliar, sampai kini Departemen Pertambangan dan Energi baru memanfaatkan sekitar US$800 juta saja. Sementara itu dana yang sudah dimanfaatkan dari komitmen ADB sebesar US$500 juta, baru dipakai sekitar US$300 juta. Diingatkan oleh Kepala Negara bahwa untuk dana yang sudah disepakati namun belum dipergunakan itu dikenakan commitment fee sebesar 0,75% setahun oleh donatur. Jadi biaya komitmen yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia untuk itu adalah US$8 juta. Berarti karena adanya bantuan yang belum dipergunakan itu Pemerintah Indonesia sudah diharuskan membayar US$8juta atau lebih dari Rp 8 miliar per tahun. Diingatkan oleh Presiden bahwa angka US$8 juta itu sama dengan biaya administrasi Bank Dunia selama satu tahun. (AFR)

_______________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 503-504. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.