TMII Dihibahkan ke Pemerintah, Pengelolaan dilakukan Yayasan Harapan Kita Secara Mandiri[1]
RABU, 17 JUNI 1987 Yayasan Harapan Kita pagi ini menghibahkan seluruh kompleks TMII kepada pemerintah. Penghibahan ini ditandai dengan penandatanganan akte oleh Presiden Soeharto, atas nama pemerintah dan negara, dan Ibu Tien Soeharto selaku Ketua Umum Yayasan Harapan Kita, di hadapan notaris Koesbiono Sarmanhadi. Acara yang berlangsung di Cendana pada jam 10.00 pagi ini disaksikan pula oleh Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono, serta para pengurus Yayasan Harapan Kita lainnya, yaitu Ibnu Sutowo, Nyonya Ali Murtopo, Nyonya Sudjono Humardani, Nyonya Muhono, Nyonya Widya Latief, dan Sampoemo.
Pada kesempatan itu Presiden Soeharto menyatakan terima kasih dan penghargaannya kepada Yayasan Harapan Kita yang telah berhasil membangun TMII menjadi tempat menampilkan seni budaya berbagai daerah di Indonesia. Dikatakan oleh Kepala Negara bahwa sekarang ini TMII bukan saja menjadi tempat rekreasi wisata, tetapi juga telah berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan rasa cinta tanah air, membina rasa persatuan, mengenal seni budaya dan membina kerajinan tangan. Lebih jauh dikatakan Presiden bahwa dengan adanya pengalihan hak, maka untuk inventarisasi seluruh kekayaan TMII akan dilakukan perubahan atas sertifikat tanahnya. Namun demikian pengelolaannya masih ditangani oleh Yayasan Harapan Kita yang akan diatur dengan suatu Keputusan Presiden. Tetapi diharapkan agar pengelolaan TMll dilakukan secara bisnis, sehingga TMII bisa mandiri dan tidak perlu disubsidi pemerintah. (AFR)
____________________
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 617-618. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003